PENGARUH MOBILITAS TENAGA KERJA INDONESIA TERHADAP KEHIDUPAN EKONOMI KELUARGA

BAB  I

PENDAHULUAN

 

  1. LATAR BELAKANG MASALAH

 

Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berfikir kritis,kreatif dan produktif.

Seperti realita yang kita lihat jumlah tenaga kerja di indonesia yang sangat banyak merupakan devisa negara yang tinggi , dan oleh sebab itu pemerintah harus menjamin keamanan setiap tenaga kerja indonesia di luar negri tersebut , yang kenyataanya sekarang banyak tenaga kerja indonesia apalagi tenaga kerja kasar dipekerjakan secara tidak layak ,hal  ini yang harus lebih diperhatikan oleh pemerintah.

Judul makalah ini sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia ketenaga kerjaan diindonesia.

B. IDENTIFIKASI MASALAH (LATAR BELAKANG)

Sesuai dengan judul makalah ini “Pengaruh mobilitas tenaga kerja indonesia Terhadap kehidupan ekonomi keluarga”, terkait dengan pengiriman banyak tenaga kerja indonesia keluar negri maka dari itu pemerintah harus memperhatikan jaminan keamanan dan kenyamanan tenaga kerja indonesia di luar negri,maka maka masalahnya dapat diidentifikasi sebagai    berikut:
1. Motivasi tenaga kerja tersebut untuk pergi bekerja diluar negri
2. Bagaimana perkembangan ekonomi keluarganya setelah dia pergi keluar negri sebagai TKI

3. Dampak setelah salah satu anggota keluarganya bekerja diluar negri  terhadap terhadap perkembangan ekonomi keluarganya

  • Kebutuhan primer
  • Membangun rumah
  • Membeli lahan \ tanah
  • Membeli kendaraan
  • Memiliki wirausaha sendiri

Sekarang ini, komoditas ekspor negara dengan banyak penduduk seperti Indonesia bukan hanya dalam bentuk barang, tetapi juga tenaga kerja, ekspor tenaga kerja baik itu tenaga kerja terdidik, ataupun terlatih cukup memberikan pengaruh bagi suatu negara. Tidak bisa dipungkiri, sebagai contohnya, TKI (Tenaga Kerja Indonesia dan TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang dikirimkan ke negara-negara seperti Malaysia, Brunei dan lainnya, turut menyokong peningkatan cadangan devisa Indonesia, selain itu juga membantu mengurangi tingkat pengangguran di dalam negeri. Bisa dikatakan bahwa mobilitas tenaga kerja mempengaruhi perekonomian suatu negara.

 BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

Macam / Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Keahlian / Kemampuan – Terdidik, Terlatih & Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih

1. Tenaga Kerja Terdidik / Tenaga Ahli / Tenaga Mahir

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mendapatkan suatu keahlian atau kemahiran pada suatu bidang karena sekolah atau pendidikan formal dan non formal. Contohnya seperti sarjana ekonomi, insinyur, sarjana muda, doktor, master, dan lain sebagainya.

2. Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja. Keahlian terlatih ini tidak memerlukan pendidikan karena yang dibutuhkan adalah latihan dan melakukannya berulang-ulang sampai bisa dan menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya adalah supir, pelayan toko, tukang masak, montir, pelukis, dan lain-lain.

3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh tenaga kerja model ini seperti kuli, buruh angkut, buruh pabrik, pembantu, tukang becak, dan masih banyak lagi contoh lainnya

Pada akhir-akhir ini berkembang pembedaan antara sektor formal dan sektor informal.  Sektor formal mencakup perusahaan-perusahaan yang mempunyai status hukum, pengakuan dan ijin resmi, umumnya berskala besar.  Sedang usaha-usaha yang tergolong sektor informal memiliki beberapa ciri. Umumnya sederhana, tidak tergantung pada kerjasama banyak orang dan sistem pembagian kerja yang tidak ketat serta skala usaha relatif kecil.  Pada umumnya usaha sektor informal tidak mempunyai ijin usaha dan untuk bekerja di sektor informal lebih mudah daripada bekerja di perusahaan formal. Tingkat penghasilan di sektor informal umumnya rendah. Walaupun tingkat keuntungan kadang-kadang cukup tinggi, akan tetapi karena omset penjualan relatif kecil, keuntungan absolut umumnya menjadi kecil.  Keterkaitan sektor informal dengan usaha-usaha lain sangat kecil dan usaha sektor informal sangat beraneka ragam.

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

A.    Sejarah Dan Latar Belakang Tenaga Kerja

Pengangguran terbuka merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah penah berkerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.  Fenomena global yang terjadi pada sebagian besar negara di dunia adalah migrasi internasional (termasuk migrasi tenaga kerja). Fenomena ini terus berkembang seiring pola hubungan yang terjalin antar negara dalam berbagai dimensi. Meningkatnya hubungan antar negara pada gilirannya berpengaruh padaintensitas arus migrasi dari/dan ke negara bersangkutan. Era globalisasi yang sedang berproses telah meniupkan angin optimisme yang tinggi dalam bidang ekonomi melebihi masa lalu dalam peradaban manusia. Era ini ditandai antara lain dengan terbentuknya pasar tunggal dalam perekonomian dunia. Pada sisi lain, pergerakkan modal termasuk mobilitas sumberdaya manusia sedemikian menarik sehingga fenomena migrasi tenaga kerja internasional tidak terelakan.

Begitu pula fenomena yang terjadi pada masyarakat di desa GunungHalu, kecamatan GunungHalu kab. Bandung Barat dimana sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani dan tenaga kerja ke luar negri. Kebanyakan para wanita yang berusia produktif antara 18-40 tahun bekerja menjadi tenaga kerja diluar negri seperti arab saudi,malaysia,abu dhabi, kwait,singapore,jepang,dan negara-negara lainya.

Meningkatnya jumlah pekerja migran dari tahun ke tahun, untuk bekerja diluar negeri merupakan salah satu indikator dari globalisasi atau integrasi internasional. Indonesia sebagai bagian integral dari ekonomi global tidak dapat melepaskan diri dari dinamika tersebut, sehingga pengiriman pekerja migran ke luar negeri berdampak signifikan pada makro ekonomi. Karena itu dalam perkembangannya, negara-negara tujuan TKI dari tahun ke tahun juga terus bertambah. Jauh sebelum Pemerintah Republik Indonesia mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Negeri, Pemerintah Belanda pada tahun 1890 telah mengirimkan 32.986 orang TKI asal pulau Jawa ke Suriname, suatu Negara Jajajahan Belanda di Amerika Selatan. Tujuan pengiriman TKI itu adalah untuk mengganti tugas para budak asal Afrika yang telah dibebaskan pada tanggal 1 Juli 1863. Kegiatan pengiriman TKI ini berjalan terus sejak tahun 1890 s/d 1939 hingga jumlahnya mencapai 32.986 orang dengan menggunakan 77 buah kapal laut. Dari tahun 1890 hingga tahun 1914. Rute pelayaran pengiriman TKI ke Suriname selalu singgah di Negeri Belanda.

Pola seperti itu saat ini makin mudah ditemui di sekitar kita. Kantong pemasok buruh migran tidak lagi didominasi dari Jawa. Daerah lain di Indonesian yang juga tanahnya kurang subur membuat warganya kabur dan memilih meninggalkan kampung halaman. Contohnya adalah warga dari Flores. Kampung halaman yang kurang subur menjadi pemicu warga untuk merantau.

Pengiriman buruh migran ke luar negeri telah memakan waktu cukup lama. Seiring perjalanan waktu, pengiriman tenaga kerja migran selama sekian lama hingga detik ini terlihat bahwa nasib mereka selama bekerja di luar negeri selalau tersandung masalah. Proses panjang pengiriman tenaga kerja ke luar negri meski telah berlangsung lama namun masalah belum selesai. Itu semua karena motivasi pekerja migran untuk memperbaiki kehidupan yang lebih bagus. Mencari kesejatreaan keluar negeri meski dilalui dengan penuh rintangan, pengorbanan dan air mata adalah pilihan yang ternyata masih diminati oleh ribuan warga negera Indonesia yang berpenghasilan kecil. Banyaknya hutan yang diubah menjadi lahan pertanian, penebagan pohon tidak terkendali, pembakaran lahan, pengerukan bukit, pencemaran air sungai, pencemaran pantai, penebangan bakau, peningkatan pemakaian kendaraan penghasil karbon dioksida secara “massiv”, penggunaan energi bahan bakar yang tidak tergantikan (minyak, gas) adalah faktor yang jauh lebih penting untuk diperhatikan bagi pengambil kebijakan masalah pengiriman tenaga kerja ke luar negeri,  karena  jika pemerintah bisa lebih perhatian ke masalah ini maka tenaga kerja kita bisa bekerja di Negara sendiri.

Warga Indonesia kelas menengah ke bawah tidak akan meninggalkan kampung halamannya kalau kampung halaman mereka subur, menyediakan sumber alam yang produktif, makmur, tenang, dan damai.

Faktor utama warga Indonesia mencari kehidupan di negera lain karena kerusakan alam yang parah, alam yang tidak bersahabat untuk bertani, penduduk miskin tidak memiliki lahan, dan tanah tidak subur. Faktor lainnya adalah karena Cuaca yang tidak menentu, hasil pertanian berkualitas rendah dan murah dibanding biaya produksi, serta lahan berpindah tangan dan dikuasai pemegang modal.

Selain itu, yang terpenting adalah mental aparat pemerintah untuk tidak bermental korup. Masalah di atas di anggap sebagai bencana besar yang kita hadapi tanpa mengenal latar belakang pendidikan, suku, ekonomi, agama.

Dapat disimpulkan penyebab tingginya pergerakan Kaum Migran untuk bekerja diluar negeri disebabkan antara lain :

  1. Tingginya angka pengangguran bagi penduduk berusia produktif namun memiliki pendidikan yang rendah
  2. Faktor alam di daerah yang tidak mendukung, ekosistem tercemar sehingga sulit untuk bergantung dari alam sebagai matapencaharian (nelayan, petani)
  3. Kurangnya sosialisasi pemerintah mengenai upaya bantuan pemerintah dan pemberdayaan penduduk seperti permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR)  Bank Pemerintah menyediakan dana bagi penduduk yang  berwiraswasta
  4. Kurang meratanya pembangunan dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia

 

  1. B.   Dampak Positif dan Negatif Pengiriman TKI

 

 1. Dampak Positif

Kebanyakan TKI di GunungHalu sendiri setelah pulang dari perantauanya di negri orang, banyak mengalami perkembangan ekonomi yang signifikan dimana selain kebutuhan primer nya yang meningkat juga kebutuhan-kebutuhan sekundernya yaitu ditunjukkan dengan peningkatan kepemilikan asset berupa handphone, televisi, tape recorder, sepeda motor, sampai pada asset yang bersifat investatif, seperti mobil, rumah, tanah, dan modal usaha berupa toko dan persewaan alat-alat terop. Hal ini semua adalah hasil dari perjuangan mereka yang penuh dengan resiko dan adanya etos kerja yang tinggi untuk pencapaian pemenuhan kebutuhan hidup lebih baik ,setelah dia tidak kembali bekerja diluar negri, kebanyakan tenaga kerja yang ada di GunungHalu tidak kembali ke luar negri tetapi membangun usaha sendiri dikampungnya dari hasil menjadi TKI.

Ada juga yang kembali bekerja ke luar negri, setelah pulang beberapa minggu kembali ke luar negri selama setahun dan pulang setahun sekali, begitulah kebanyakan masyarakat di desa Gununghalu yang menjadi TKI di luar negri,perekonomian keluarga mereka meningkat dan sekaligus menaikan taraf hidup keluarga mereka di masyarakat sosial.

Seiring dengan maraknya migrasi tenaga kerja internasional beberapa tahun terakhir dari Indonesia ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur dan Timur Tengah, serta sudah mulai merambah ke beberapa negara di Eropa, Amerika Utara dan Australia, di Kabupaten Cilacap terjadi juga migrasi pekerja ke luar negeri yang menunjukan jumlah yang terus bertambah tiap tahunnya. Upah yang lebih memadai di negara asing menjadi salah satu penyebab kegiatan tersebut terus berlangsung. Sebagai akibat dari tingginya upah tersebut, pengiriman remitan sebagai salah satu hasil kerja di daerah asal juga semakin meningkat. Berdasarkan kondisi  tersebut dirumuskan problem statemen: dampak positif dan dampak negatif dari pengiriman tenaga kerja Indonesia.

Bila melihat sejarah. Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri sudah ada pada tahun 1890. Pola perekrutan adalah menggunakan sistem kerja kontrak. Pola tersebut masih ditemui pada saat ini. Perusahaan pengerah tenaga kerja memperkerajkan tenaga kerja dengan sistem kontrak atau “outsourching”. Kini model ini makin marak. Jumlah perusahaan pengerah tenaga kerja mencapai ratusan perusahaan. Jumlah TKI yang dikirim mencapai jutaan orang.

Itu artinya persaingan. Persaingan akan melahirkan siapa yang paling kuat, pintar, trampil dan mampu beradaptasi mudah mendapat pekerjaan. Tapi sebaliknya makin banyak calon TKI yang terpinggirkan, kalah atau kurang memenuhi syarat namun punya semangat tinggi untuk mencari penghidupan di negeri lain lantaran desakan ekonomi. Kaum inilah yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Banyaknya korban yang di alami TKI di luar negeri menunjukkan bahwa Para pengusaha jasa tenaga kerja belum memberikan jaminan terhadap keselamatan TKI. Sehingga trend yang muncul adalah perusahaan pengerah tenaga kerja hanya mengejar profit semata.

Padahal kalau dikelola dengan profesional. Pengawasan berjalan dengan baik. Pembinaan serama proses berlangsung (pra pemberangkatan hingga pemulangan TKI kembali ke Indonesia) berjalan denganbaik dapat meningkatkan kinerja TKI di luar negeri. Dengan kriteria kinerja TKI yang baik menjadi kontribusi positif bagi peningkatkan produktifitas negara tujuan . Harapan TKI memperoleh penghasilan yang layak pun akan memberi dampak positif bagi pembangunan di tanah air.

Terlepas dari pengelolaan TKI diluar negeri secara benar atau salah, terbukti bahwa Pekerja migran telah menjadi pahlawan devisa bagi bangsa. Mampu menggerakkan roda perekonomian kampung halaman. Pekerja migran mengirim upahnya untuk memperbaiki rumah di kampung halaman, membeli sawah, membantu biaya pendidikan anggota keluarganya. Pekerja migran adalah pahlawan. Mereka berjasa bagi keluarga, dan bangsa. TKI memberi nilai tambah bagi keluarganya.

Baru-baru ada sedikit kabar gembira karena Pemerintah Malaysia yang dicap buruk dalam penanganan tenaga kerja asing di telingan dunia internasional akan memberlakukan 1 hari istrahat bagi pekerja informal dari Indonesia. Keberadaan tenaga kerja migran di luar negeri membantu negara tujuan pekerja migran. Keberadaan mereka yang bersedia bekerja kasar dan berupah murah menjadi pilihan majikan. Lantaran banyak tenaga kerja migran yang tidak melalui prosesdur resmi menjadi sasaran empuk bagi pengguna. Menjadi sapi perahan para majikan di luar negeri, khususnya di Malaysia. Para pekerja migran ini, di satu sisi tenaganya dipakai dan di sisi lain mereka dikejar polisi Malaysia. Kondisi itu membuat mereka memiliki posisi tawar lemah, sehingga TKI nekat bekerja dengan upah yang rendah.

Ternyata pengiriman tenega kerja ke luar negeri bila dikelola dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Meski di Malyasia dimana jumlah TKI terbanyak berada di sana masih sering musibah bagi TKI, kita juga perlu mengangkat jempol karena masih ada lokasi tujuan TKI yang positif bagi TKI. Pengelolaan tenaga kerja di luar negeri yang berhasil adalah Hongkong. Keterlibatan atau campur tangan pemerintah RI di Hongkong yang memberi pembekalan, perlindungan, perhatian terhadap tenaga kerja Indonesia berhasil mewujudkan mimpi pemuda Indonesia untuk mengumpulkan uang, pengalaman dan pengetahuan.

Bencana terbesar kedua yang menyebabkan buruknya SDM kita diluar negeri adalah masih adanya praktik tata kelola perusahaan dan pemerintahan yang tidak bersih. Seperti praktik korupsi, pungli, sogok, nepotisme.

Seandainya penduduk memiliki lahan garapan yang subur, tumbuh-tumbuhan yang tahan penyakit, air yang melimpah, harga hasil pertanian yang kompetitif, menguasai teknologi pertanian, maka urusan TKI atau buruh migran dapat dikurangi atau dihilangkan. Karena sekali lagi penulis nilai penduduk desa sesungguhnya mencintai tanah kelahirannya.

Penduduk Desa  akan lebih nyaman menggarap sawah, ladang atau sebagai nelayan bila mereka memperoleh keuntungan dari pekerjaan mereka. TKI yang mayoritas ilegal tersebut sesungguhnya juga tidak mendapatkan upah yang layak di negeri orang karena banyak kena pungli oleh oknum.

Masalah pengerahan tenaga kerja ke luar negeri tidak bisa dihentikan begitu saja. Karena pengiriman tenaga kerja ke luar negeri sesuangguhnya dialami oleh semua negera. Bahkan masyarakat kita memiliki persepsi senang dan bangga bila tempat kerjanya memiliki konsultan asing.

2. Dampak Negatif

Tidak semua TKI selalu berhasil dan membawa hasil yang diharapkan setelah menjadi TKI , di GunungHalu khususnya ada beberapa TKI yang pulang membawa kisah yang memilukan bukan mendapatkan keuntungan malah mendapat penderitaan dan jauh dari kata memperbaiki perekonomian keluarga. Banyak kejadian-kejadian buruk yang terjadi seperti : penyiksaan fisik,pelecehan seksual,tidak diberi gaji dan terus diperbudak,bahkan pembunuhan. Kurangnya ketegasan pemerintah pun menjadi faktor utama, dan lagi banyak TKI ilegal yang tidak di lengkapi surat-surat resmi. Ada seorang ibu katakanlah ibu Juariah yang pulang ke kampungnya bukan membawa uang malh membawa anak hasil perkosaan . ironis memang tetapi inilah fakta yang terjadi pada TKI yang berada diluar negri.

Mengirim tenaga ke luar negeri sesunggunya netral. Yang bermasalah adalah pengelolaannya. Justru kalau bisa mengirimkan sebanyak mungkin tenaga terdidik, berpengalaman, ahli di bidangnya ke luar negeri akan digaji sesuai pasar yang berlaku. Yakinlah bangsa kita akan dipuji karena menjadi bangsa yang pandai mencetak SDM tangguh.

Sudah tidak terhitung penderitaan warga negera Indonesia di luar negeri ketika mengadu nasib sebagai tenaga kerja. Kasus yang muncul berbagai bentuk, seperti TKI yang dibunuh, diperkosa, pelecehan seksual, bunuh diri, digantung, membunuh , dipenjara, gaji tak dibayar, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, sakit akibat kerja, penganiayaan, komunikasi kurang lancar.

Korban TKI meninggal dunia di Malaysia tahun 2007-2008 hingga Maret 2009 mencapai 40 orang per bulan. Penyebab penyakit di Malaysia paling besar karena radang paru-paru. Karena mereka tinggal di bedeng yang lembab, khususnya pekerja perkebunan, bangunana dan pabrik.

Kasus warga negera Indonesia di luar negeri mayoritas diborong oleh tenaga kerja indonesia yang lemah dalam penguasaan keterampilan, penguasaan bahasa asing, berpendidikan rendah, melalui proses pengiriman ilegal. Penderitaan TKI di luar negeri terus berulang sepanjang tahun. Dan sepanjang tahun juga pengiriman TKI terus berlangsung. Tahun 2010 lalu, kasus gadis asal Dompu, Mataram, Nusa Tenggara Barat itu masih di bawah umur. Pihak Agen atau sponsor diduga telah mengubah dokumen Sumiati binti Abdul Salam, menambah usia Sumiati menjadi lima tahun lebih tua. Sumiati, tenaga kerja Indonesia yang disiksa oleh majikannya di Arab Saudi, kini dirawat di sebuah rumah sakit di Madinah. Sumiati diperkirakan akan berada di rumah sakit selama dua minggu. Sumiati Sulan Musthafa (24 tahun), pembantu rumah tangga di Madinah Al Munawwarah, yang mengalami penyiksaan oleh majikannya akan menjalani operasi paru-paru. Sumiati kemudian mengalami penyiksaan di Madinah, Arab Saudi, di mana bibirnya terpotong, hidungnya patah, dan tulang iganya retak. Sumiati kini dibolehkan meninggalkan RS King Fahd, Madinah. Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan majikan Sumiati binti Salan, Hatab Bin Soleh, juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, minta kasus yang menimpa Sumiati tidak digeneralisasikan atau disamaratakan karena kasus itu adalah perilaku buruk oknum majikan dan bukan seluruh majikan.

Yang jelas, hampir 70% TKI lulusan sekolah dasar (SD), bahkan ada kasus ternyata ditemukan TKI buta huruf. Prosedur yang profesional mengenai pengelolaan TKI ke luar negeri masih lemah. Contohnya, masih ada TKI yang kurang bahkan tidak mendapat orientasi atau pembekalan sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Siapa pun mereka, dengan bekal pendidikan dan keterampilan minim, bekerja profesi apapun, berpotensi menimbulkan masalah. Padahal dalam dunia “human resource” khususnya dalam proses rekrutmen tenega kerja tidak hanya meluluskan calon pekerja yang punya keterampilan atau kemampuan. Yang utama adalah mempertemukan kandidat pekerja dengan jenis pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan pekerja. “The right people on the right job”. Orang yang benar pada posisi pekerjaan yang tidak sesuai dengan “job require” dapat menimbulkan masalah. Apalagi orang salah pada posisi salah, akan menimbulkan problem.

Proses perekrutan yang menggunakan celah tertentu karena lemahnya pengawasan menjadi ujian pertama yang harus dilewati para calon TKI. Prosedur administrasi dan pembekalan, sang calon TKI sudah dibebani biaya tidak sedikit. Penempatan yang kadang dimanfaatkan pihak tertentu melakukan praktik perdagangan manusia. Hingga pulang kembali ke kampung halamannya mereka dipungli. Padahal modal yang mereka keluarkan cukup besar,ada yang menjual ternak dan sawah, menjual emas, menggadaikan harta.

Negara tujuan pencari kerja juga dilatarbelakangi dengan kesungguhan pihak atase kita di luar negeri dalam menyikapi permasalahan di Negara tujuan, contoh negara Malaysia dikarenakan seringnya terjadi kasus penganiayaan tenaga kerja membuat negara tersebut masuk dalam Moratorium ( kebijakan politik untuk menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja) untuk tenaga kerja informal (pembantu rumah tangga).  Hongkong maupun Taiwan termasuk negara yang sangat baik dalam memperlakukan tenaga kerja Indonesia, maka banyak pencari kerja menginginkan bekerja di sana dan agen pun bisa  mengumpulkan keuntungan paling banyak dari negara tujuan Hongkong/Taiwan.

Seperti kasus yang dialami oleh TKI asal gunung halu yang meninggal di arab saudi yang akhirnya kelurganya di beri santunan dari pemerintah daerahnya .

 

Kepada bnp2tki.go.id, Engkon yang berdomisi di Kampung Sukalaksana , Desa Samijaya Kec. Gununghalu, Bandung Barat ini mengatakan bahwa uang Rp 45juta itu akan dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha tani yang sudah ditekuninya selama ini. “Saya petani, dan akan melanjutkan usaha pertanian ini untuk menghidupi keluarga,” paparnya Engkon.

Suami TKI, Engkon Menerima Santunan TKI Rp45 Juta

Jakarta, BNP2TKI (11/10) – Kehilangan ibunda tercinta memang tidak bisa digantikan dengan apapun. Itulah yang juga dirasakan Keluarga Aminah, TKI yang meninggal di RS Polri Jakarta, baru-baru ini.

Keluarga Aminah menerima dana kompensasi dari Asuransi Tenaga Kerja Indonesia, PT Ramayani sebesar Rp 45 juta, turut berduka cita atas meninggalnya TKI dari Saudi Arabia, Aminah Binti Mamad,” ujar Plt Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), DR. Lisna Poeloengan kepada Suami Aminah, Engkon dan putranya, Asep Munawar.

Kedatangan keluarga (Alm.) Aminah ke BNP2TKI untuk menerima santunan dari sebesar Rp 40juta untuk asuransi kematian dan Rp 5juta untuk biaya penguburan.

Dana itu 100 persen diterima oleh suami Aminah, Engkon, disaksikan langsung oleh petugas asuransi TKI, Ramayana, Antonius Adi Saputra, dan wakil PPTKIS PT Mushofahah Maju Jaya.

 

 

LAMPIRAN

DAFTAR PERTANYAAN DAN HASIL WAWANCARA

 

Daftar Pertanyaan yang diajukan pada TKI yang ada di desa GunungHalu yaitu ibu Juariah sebagai berikut :

  1. Apa alasan ibu pergi ke luar negri untuk menjadi TKI ?
  2. Adakah perbaikan ekonomi pada keluarga ibu setelah ibu bekerja sebagai TKI?
  3. Apakah ibu betah bekerja diluar negri?
  4. Bagaimana perlakuan majikan ibu?
  5. Perlakuan tidak menyenangkan apa yang ibu alami selama bekerja diluar negri?
  6. Apakah ibu memiliki surat-surat resmi untuk pemberangkatan TKI ?
  7. Negara tujuan ibu bekerja?
  8. Berapa lama ibu bekerja disana?

                                                   

Jawaban dari pertanyaan wawancara yang diajukan ke Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta adalah:

  1. Karena kebutuhan ekonomi, ibu sudah tidak memiliki suami dan mempunyai 4 anak yang masih bersekolah, jadi ibu dituntut untuk mencari nafkah seorang diri dan ibu memutuskan menjadi TKI karena ibu melihat teman-teman yang lain yang bekerja menjadi TKI bisa merubah perekonomian nya menjadi lebih baik
  2. Tidak ada perbaikan yang signifikan karenna selama diluar negri ibu hanya digaji 3 x saja dan sisanya tidak digaji
  3. Tidak betah ,karenna banyak perlakuan dari majikan yang semena-mena
  4. Perlakuan majikan sangat buruk
  5. Sering disiksa dan majikan sering melakukan tindakan pelecehan seksual sehingga ibu juariah hamil ketika pulang dari arab saudi.
  6. Iya memiliki surat remsi pengiriman TKI dari PJTKI
  7. Arab saudi
  8. Bekerja selama 3 tahun dan dari 3 tahun itu tidak digaji.

 

BAB I

PENUTUP

 

  1. KESIMPULAN

Berdasarkan analisis yang telah dijelaskan pada bab-bab di atas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

  • Globalisasi yang semakin membuka batas antar negara memiliki pengaruh terhadap negara yang mengalami proses global tersebut, baik itu berupa budaya, ekonomi, komunikasi, teknologi dan sebagainya.
    Tenaga kerja dari Indonesia yang bekerja di asing cukup banyak, sehingga akan meningkatkan pendapatan negara dari sisi cadangan devisa.
  • Mobilitas tenaga kerja memiliki pengaruh positif dan negatif bagi negara domestic
  • Dampak Positif dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ini antara lain :
    • Mengurangi tingkat pengangguran di daerah tententu
    • Meningkatkan taraf kehidupan/kesejahteraan  bagi keluarga
    • Menambah cadangan Devisa Negara dari sektor Non Migas
    • Meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan bagi Tenaga kerja wanita yang bekerja disektor formal (pabrikan, perawat,)
    • Meningkatkan pendapatan dan belanja  daerah tertentu
    • Mengurangi Kepadatan penduduk di suatu daerah tertentu

                                     

  • Dampak Negatif  dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ini antara lain :
    • Perlindungan terhadap kaum perempuan menurun seiring dengan seringnya terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) maupun penganiayaan di Negara tujuan
    • Keluarga inti terpisah karena ayah/ Ibu bekerja di tempat yang jauh sehingga kurang komunikasi
    • Nilai masyarakat kita di Negara tujuan terkadang menjadi lebih rendah karena dianggap Negara kelas 2
    • Pergerseran norma budaya, TKI yang sudah kembali terbiasa dengan budaya Negara tujuan yang terkadang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
    • Meningkatnya angka perceraian di daerah tertentu
    • Pembekalan yang kurang dari Agen TKI membuat para TKI mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya,seperti Upah yang tidak sesuai , kesejahteraan dan kesehatan yang diabaikan majikan
    • Tingkat pendidikan calon TKI yang rendah dapat membuat calon TKI menjadi korban penipuan baik sejak dari pengurusan dokumen hingga saat kembali ke Tanah Air

 

Adapun keputusan dari Dinsosnakertrans Menghentikan Pengiriman Sejak Pertengahan Juli Oleh migrant Senin, 25 Juli 2011 00:00:00 sebagai berikut :

Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang hendak menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi harus mengurungkan niatnya. Pasalnya Pemkab Bandung Barat dalam hal ini Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KBB sudah menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi sejak pertengahan Juli tahun ini.

Penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi merupakan tindak lanjut dari keputusan pusat yang diterapkan di daerah. Penghentian totalnya baru dilaksanakan per 1 Agustus atau pekan depan. Namun sejak pertengahan Juli sudah tidak ada lagi warga KBB yang diberangkatkan ke Arab Saudi, kata Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans            KBB,Moratorium TKI ke Arab Saudi sudah diketahui semua Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). PJTKI tidak dapat memberangkatkan TKI ke Arab Saudi karena pemerintah    tidak    akan     mengeluarkan  paspor.

Apabila ada warga KBB berniat bekerja di Arab Saudi oleh perusahaan (PJTKI) akan diarahkan ke negara timur tengah lain, misalnya Uni Emirat Arab, Qatar, dan Bahrain, ujarnya.

Sementara itu, data dari Februari sampai Juli ini ada sekitar 500 TKI asal KBB yang dikirim ke luar negeri, sekitar 90% di antaranya dikirim ke Arab Saudi. Kebanyakan TKI dari KBB berasal dari wilayah Bandung Barat bagian selatan seperti Kec. Cililin, Gunung Halu, dan Kec. Rongga. Saat ini ada sekitar 50 perusahaan penyalur tenaga kerja yang terdaftar  di         Dinsosnakertrans         KBB.

Arab Saudi memang menjadi tujuan utama warga KBB yang hendak bekerja ke luar negeri. Magnet yang menjadi daya tarik, bukan semata-mata persoalan gaji tapi juga bisa sekalian           ibadah haji,     tuturnya.

Terdeteksinya warga KBB yang berangkat kerja ke luar negeri setelah diterapkannya sistem online dalam pelayanan penempatan dan perlindungan TKI sejak 21 Februari 2011 oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Meski beberapa negara di Timur Tengah dalam tiga bulan terakhir dilanda konflik politik, minat warga KBB untuk mengadu nasib ke sejumlah negara teluk tetap tinggi.

  1. SARAN
  • Hendaknya diupayakan agar tenaga kerja yang diekspor ke luar negeri, di sana bukan dalam sektor rumah tangga.
  • Yaitu dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja dari Indonesia sendiri agar menjadi tenaga kerja yang berkompeten, sehingga tingkat pendapatan yang akan diperoleh juga akan lebih tinggi.
  • Pengaruh dari adanya globalisasi tak hanya positif, untuk pengaruh negatif hendaknya suatu negara bisa memfilternya, baik itu dalam bentuk budaya maupun lainnya yang mungkin akan melunturkan identitas asli indonesia.
  • Verifikasi dan perbaiki seleksi terhadap seluruh PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) di dalam negeri dan agen-agen penempatan di luar negeri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://utkorea.wordpress.com/2011/05/05/pendidikan-formal-dan-informal-bagi-tenaga-kerja-indonesia-di-korea-selayang-pandang-dari-daejon/

narasumber dari TKI yang berada digununghalu

Tinggalkan komentar